Mengenai Saya

Jumat, Agustus 21, 2009

Tugas Geografi

☺Contoh-contoh Sungai

Sungai berdasarkan sumbernya :
1. Sungai Hujan
Sungai hujan adalah sungai yang sumber airnya berasal dari air hujan yang berkumpul membuat suatu aliran besar. Sungai-sungai yang ada di Indonesia umumnya adalah termasuk ke dalam jenis sungai hujan.
2. Sungai Gletser
Sungai gletser adalah sungai yang sumber airnya berasal dari salju yang mencair berkumpul menjadi kumpulan air besar yang mengalir. Sungai membramo / memberamo di daerah papua / irian jaya adalah salah satu contoh dari sungai gletser yang ada di Indonesia.
3. Sungai Campuran
Sungai campuran adalah sungai di mana air sungai itu adalah pencampuran antara air hujan dengan air salju yang mencair. Contoh sungai campuran adalah sungai digul di pulau papua / irian jaya.

Sungai berdasarkan keadaan airnya :

1. Sungai permanen, sungai yang airnya tetap mengalir sepanjang tahun. Misalnya

Sungai Kapuas di Pulau Kalimantan dan Sungai Musi di Pulau Sumatra.

2. Sungai periodik, sungai yang debit airnya besar pada musim penghujan dan kecil

pada musim kemarau. misalnya sungai-sungai di Pulau Jawa, Pulau Bali, dan Nusa

Tenggara. Di daerah-daerah ini, DAS sudah banyak berubah menjadi daerah

pertanian.

3. Sungai episodik adalah sungai yang pada musim penghujan debit alirannya besar,

sedangkan pada musim kemarau kecil bahkan sungainya kering. Sungai jenis ini banyak

terdapat di daerah yang musim kemaraunya sangat panjang. DAS-nya pun terlampau

kritis. Misalnya, Sungai Kalada di Pulau Sumbawa dan Sungai Melolo di Pulau Sumba.

Sungai berdasarkan arah alirannya :

Sungai berdasarkan arah alirannya :

1. Sungai konsekuen (K) adalah sungai yang alirannya mengikuti kemiringan batuan.Contohnya di daerah Kalimantan Selatan

2. Sungai subsekuen (S) adalah sungai yang arah alirannya sejajar dengan jurusa lapisan batuan.Contohnya sungai Bengawan Solo

3. Sungai obsekuen (O) adalah sungai yang arah alirannya berlawanan dengan arah kemiringan lapisan batuan.Contohnya sungai di Papua

4. Sungai resekuen (R) adalah sungai yang arah alirannya searah dengan sungai konsekuen dan alirannya masuk ke sungai subsekuen.Contohnya sungai yang ada di Papua

5. Sungai insekuen (I) adalah sungai yang arah alirannya miring terhadap sungai konsekuen atau jurus batuan.

Bagian-bagian Sungai dan Ciri-cirinya
Bagian-bagian dari sungai bisa dikategorikan menjadi tiga, yaitu bagian hulu, bagian tengah dan bagian hilir.

  1. Bagian Hulu
    Bagian hulu memiliki ciri-ciri: arusnya deras, daya erosinya besar, arah erosinya (terutama bagian dasar sungai) vertikal. Palung sungai berbentuk V dan lerengnya cembung (convecs), kadang-kadang terdapat air terjun atau jeram dan tidak terjadi pengendapan.
  2. Bagian Tengah
    Bagian tengah mempunyai ciri-ciri: arusnya tidak begitu deras, daya erosinya mulai berkurang, arah erosi ke bagian dasar dan samping (vertikal dan horizontal), palung sungai berbentuk U (konkaf), mulai terjadi pengendapan (sedimentasi) dan sering terjadi meander yaitu kelokan sungai yang mencapai 180° atau lebih.
  3. Bagian Hilir
    Bagian hilir memiliki ciri-ciri: arusnya tenang, daya erosi kecil dengan arah ke samping (horizontal), banyak terjadi pengendapan, di bagian muara kadang-kadang terjadi delta serta palungnya lebar.

☺Cara menjaga kelestarian DAS antara lain tidak menggunduli hutan/tanaman-tanaman di areal DAS.Cara lainnya yaitu tidak mendirikan bangunan di areal DAS sebagai tempat pemukiman atau keperluan lainnya.

☺Kerusakan DAS dapat terlihat dari adanya tanda-tanda yang berupa:

a. Lingkungan DAS semakin bertambah gundul, dan

b. Di sekitar DAS menjadi tempat pemukiman penduduk yang padat.

Selain itu gejala alam yang akan terjadi bila DAS rusak adalah:

a. air sungai meluap, sering terjadi banjir,

b. akan terbentuk delta sungai, dan

c. dataran pantai (tempat bermuaranya sungai) bertambah luas.

Pemanfaatan Perairan Darat

Perairan darat antara lain dapat kita manfaatkan untuk kepentingan sumber air minum,

sumber tenaga, irigasi, perikanan darat, transportasi, bahan baku industri, rekreasi dan

olahraga air.

a. Air Minum

Air yang kita minum sehari-hari baik yang berasal dari air sumur, air PAM, air danau

atau sungai dan lain-lain merupakan bagian dari perairan darat.

b. Sumber tenaga (energy)

Perairan darat dapat kita manfaatkan sebagai sumber tenaga, misalnya untuk

pembangkit listrik tenaga air dan sebagai sarana transportasi.

c. Irigasi

Perairan darat dapat kita manfaatkan sebagai sarana irigasi. Dengan demikian kita

dapat melakukan berbagai usaha pertanian dan perkebunan.

d. Perikanan Darat

Berbagai usaha produksi perikanan darat (seperti ikan mas, lele, belut, nila dan lainlain)

dapat kita jalankan berkat adanya sistem perairan darat. Majunya usaha

perikanan darat di samping meningkatkan penghasilan juga meningkatkan kualitas

gizi masyarakat.

e. Sarana Transportasi

Sistem perairan darat dapat dimanfaatkan sebagai sarana transportasi. Contohnya

banyak sungai-sungai di pulau Kalimantan dan Sumatera yang dimanfaatkan sebagai

sarana transportasi.

f. Bahan baku industri

Pemanfaatan air sebagai bahan baku industri misalnya dalam memproduksi listrik

tenaga air. Contoh lainnya PT. Inalum di Sumatera Utara memanfaatkan air sungai

Asahan dalam proses produksi aluminiumnya.

g. Rekreasi

Waduk-waduk, rawa, danau ataupun sumber-sumber air panas merupakan tempat

yang dapat kita jadikan sebagai sarana rekreasi yang menarik.

h. Olah raga air

Sistem perairan darat dapat dimanfaatkan sebagai sarana olah raga seperti renang,

selam, kano dan lain-lain.

Tugas Ekonomi Q

UANG

Dari jaman dahulu masyarakat sudah mengetahui mengenai perdagangan, diawali dari perdagangan dengan cara barter dan sampai saat ini orang sudah mendapatkan alat bantu yang disebut uang dalam memudahkan pertukaran.
Uang yang dimiliki tiap negara berbeda-beda dan mempunyai nilai. Dengan memiliki nilai, maka dapat diukur perbandingan mata uang tiap-tiap negara.

Beberapa ahli mendefinisikan uang sebagai berikut:
Uang adalah sebagai alat tukar (A.C. Pigou), yang dapat diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang (D.H. Robertson) dan pembelian jasa serta kekayaan berharga lainnya dan dapat digunakan untuk pembayaran utang (R.G. Thomas).

Secara umum uang dapat diartikan sebagai benda yang disetujui masyarakat sebagai alat perantara dalam kegiatan tukar menukar barang dan jasa, dan sebagai alat penghitung kekayaan.

Berdasarkan pengertian mengenai uang, maka kita dapat mengetahui syarat suatu benda dapat dijadikan uang, yaitu:

  1. dapat diterima oleh masyarakat umum (acceptability)
  2. tidak mengalami perubahan dan tidak cepat rusak (durability)
  3. nilainya tidak mengalami perubahan dalam jangka waktu yang lama (stability of value)
  4. praktik dan mudah dibawa kemana-mana (portability)
  5. mudah dibagi-bagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
  6. kualitasnya relatif sama (uniformity)
  7. jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)

Permintaan dan Penawaran

1. Permintaan Uang

Permintaan terhadap uang dapat diartikan sebagai penetapan nilai uang yang dapat diperoleh untuk mendapatkan sejumlah barang dan jasa.

Contoh, pada tahun 1998 sebelum krisis moneter dengan mengeluarkan sejumlah uang Rp. 5000, kita dapat memperoleh 2 kg beras. Tetapi saat sekarang, dengan jumlah uang yang sama kita hanya dapatkan 1 kg beras dengan kualitas beras yang sama.

Naik turunnya harga barang disebabkan oleh:

  • nilai barang
  • nilai uang

apabila semua harga barang mengalami perubahan, maka dapat dikatakan nilai uang yang berubah.

Perubahan nilai uang dapat dijelaskan dengan menggunakan teori jumlah (teori kuantitas, Marshall) yaitu: adanya keseimbangan antara jumlah uang yang beredar dengan berbagai faktor yang ikut mempengaruhinya.

Faktor yang mempengaruhi meliputi:

  1. kecepatan peredaran uang kartal dan giral
  2. lamanya uang tersimpan
  3. jumlah pendapatan nasional.

Sehingga teori kuantitas dirumuskan: M = k.PT

M = jumlah uang yang beredar
PT = jumlah nilai transaksi (pendapatan nasional)
k = konstanta

Dari teori Marshall dapat dicontohkah:
Bila Indonesia memiliki pendapatan nasional sejumlah Rp. 888 triliun, bila masyarakat secara umum memegang uang sejumlah 45% dari jumlah transaksi tiap tahunnya, maka jumlah uang yang beredar = 45% x Rp. 888 triliun = Rp. 399,6 triliun.
Dan diketahui sasaran pertumbuhan ekonomi (T) ditetapkan 20% dan tingkat inflasi optimal 5%, maka tingkat kenaikan jumlah uang (M) = 20% + 5% = 25%
Maka jumlah uang yang dibutuhkan:

M = 45% x (Rp. 888 triliun + 25% x Rp. 888 triliun )
= 0,45 x 1.110 triliun
= Rp. 499,5 triliun

T dan k dianggap relatif tetap, karena:
- T tergantung pada kapasitas produksi nasional
- k tergantung pada kebiasaan pembayaran di masyarakat

2. Penawaran Uang

Penawaran atas uang dapat diartikan, jumlah semua uang yang beredar dalam satu sistem perekonomian. Jumlah uang yang beredar dapat dibedakan atas:

  • kewajiban sistem moneter yang terdiri atas uang kartal dan uang giral

kewajiban sistem moneter yang terdiri atas uang giral (rekening giro, kiriman uang, simpanan berjangka dan tabungan), uang kartal, uang kuasi.

Uang kuasi adalah sejenis uang yang salah satu fungsinya sebagai alat pembayaran sementara yang tertunda. Contoh: tabungan berjangka (time deposit) dan tabungan (saving deposit) pada lembaga keuangan bukan bank.

Jumlah Uang yang Beredar

Di dalam kehidupan masyarakat, jumlah uang yang beredar ditentukan oleh kebijakan dari bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang melalui kebijakan moneter. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah uang yang beredar adalah:

  1. Kebijakan Bank Sentral berupa hak otonom dan kebijakan moneter (meliputi: politik diskonto, politik pasar terbuka, politik cash ratio, politik kredit selektif) dalam mencetak dan mengedarkan uang kartal.
  2. Kebijakan pemerintah melalui menteri keuangan untuk menambah peredaran uang dengan cara mencetak uang logam dan uang kertas yang nominalnya kecil.
  3. Bank umum dapat menciptakan uang giral melalui pembelian saham dan surat berharga.
  4. Tingkat pendapatan masyarakat
  5. Tingkat suku bunga bank
  6. Selera konsumen terhadap suatu barang (semakin tinggi selera konsumen terhadap suatu barang maka harga barang tersebut akan terdorong naik, sehingga akan mendorong jumlah uang yang beredar semakin banyak, demikian sebaliknya)
  7. Harga barang
  8. Kebijakan kredit dari pemerintah

Dari beberapa faktor yang mempengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka kita dapat melihat hal apa saja yang mempengaruhi permintaan uang, yaitu:

  1. besar kecilnya pembelanjaan negara yang berkaitan dengan pendapatan nasional.
  2. cepat lambatnya laju peredaran uang
  3. motif memiliki uang tunai, J.M Keynes dalam teori liquidity preference: motif transaksi (transaction motive), motif berjaga-jaga (precautionary motive), motif spekulasi (speculative motive)

Bila ada hal yang mempengaruhi permintaan uang, berarti ada hal yang mempengaruhi penawaran uang juga, yaitu:

  1. tinggi rendahnya tingkat bunga
  2. tingkat pendapatan masyarakat
  3. jumlah penduduk
  4. keadaan letak geografis
  5. struktur ekonomi masyarakat
  6. penguasaan iptek
  7. globalisasi ekonomi

Kebijakan pemerintah terhadap jumlah uang yang beredar di masyarakat dilakukan dengan cara:

  1. pengendalian tingkat bunga melalui politik diskonto.
  2. menarik atau menambah jumlah uang yang beredar melalui politik pasar terbuka dengan cara membeli atau menjual surat-surat berharga.
  3. pemotongan nilai mata uang melalui kebijakan sanering yang dilakukan bank sentral
  4. melakukan revaluasi/devaluasi.

Dari sisi politik kebijakan moneter dapat dibedakan atas:

  1. Politik Uang Ketat (Tight Money Policy)
  • peningkatan suku bunga (discount policy)
  • penjualan SBI (open market policy)
  • peningkatan cadangan kas (cash ratio)
  • pengetatan pemberian kredit
  1. Politik Uang Longgar ( Easy Money Policy)
  • penurunan tingkat suku bunga
  • pembelian SBI
  • penurunan cadangan kas
  • pemberian kredit longgar

Standar Moneter

Standar moneter adalah benda yang ditetapkan sebagai objek pembanding atau nilai dalam jumlah satuan tertentu dan dalam waktu tertentu sebagai alat kesatuan hitung.
Standar mata uang yang digunakan dapat berupa logam atau kertas.

1. Standar Uang Logam (Metal Standard)

Apabila logam tertentu, baik emas atau perak digunakan sebagai standar keuangan negara. Standar logam dibedakan atas:

  • standar emas tunggal(monometalism), menggunakan emas atau perak sebagai standar keuangan
    Standar emas tunggal terbagi: 1. standar emas tulen (pure gold standard), uang emas dan uang kertas yang beredar; 2. standar inti emas (gold bullion standard), uang perak & uang kertas yang beredar ; 3. standar wesel (gold exchange standard), emas & wesel dari negara yang berstandar
  • sistem standar kembar (bimetallism), menggunakan emas dan perak sebagai dasar keuangan negara dan perbandingan keduanya (Thomas Gresham dalam teorinya the bad money always drives out good money; uang yang nilai bahannya rendah akan mendesak nilai bahan yang lebih tinggi, sehingga uang logam yang nilai bahannya tinggi akan disimpan orang) ditetapkan oleh undang-undang
  • sistem standar pincang, bila emas digunakan sebagai dasar keuangan dan perak sebagai alat pembayaran yang sah, tetapi masyarakat tidak bisa bebas mencetaknya.

2. Standar Kertas (Ametalism)

Uang kertas berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Di dalam suatu negara beredar uang kertas dalam jumlah yang tidak terbatas dan uang tersebut tidak bisa ditukar dengan emas.

Kelebihan dan kekurangan dari sistem standar moneter

1. Sistem standar tunggal

Kelebihan

kekurangan

- memiliki nilai penuh (full bodied money)

- sangat tergantung pada satu jenis logam
saja

- adanya kebebasan untuk membuat dan
melebur uang

- logam emas/perak jumlahnya terbatas

- tiap orang boleh menimbun emas/perak

- kesulitan dalam menentukan jumlah
uang yang beredar secara pasti

- uang yang beredar dapat langsung ditukar
dengan emas yang dipakai sebagai
jaminannya

- di setiap daerah memiliki kadar
emas/perak berbeda sehingga perlu
disesuaikan

2. Sistem standar kembar

Kelebihan

Kekurangan

- ada dua logam yang dipergunakan sebagai
standar keuangan negara

- menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap
uang

- uang yang beredar dan bisa bergantian dan
diatur undang-undang

- berlakunya hukum Gresham, uang logam yang
bermutu rendah ada di peredaran akan terdesak
dengan uang logam yang bermutu tinggi

- nilai uang tidak ditentukan oleh undang-
undang, tetapi ditentukan oleh nilai yang
ada di pasar

- uang logam yang bernilai tinggi susah diperoleh di
peredaran

- tiap orang dapat membuat dan melebur uang

- bila berlaku standar kembar alternatif, hanya salah
satu standar logam yang berlaku

3. Sistem standar kertas

Kelebihan

Kekurangan

- kepercayaan kepada pemerintah sangat
besar

- adanya kemudahan untuk pemalsuan

- uang dipertanggungjawabkan oleh
pemerintah melalui bank peredaran

- uang yang beredar tidak dapat ditukar dengan
jaminan yang disimpan di bank peredaran

- uang yang beredar dapat dihitung secara
kuantitatif dan kualitatif

- nilai uang selalu berubah-ubah

- penghematan terhadap logam mulia

- dari kualitas bahan, cepat rusak/robek ataupun
lusuh

- biaya pembuatannya lebih murah dan lebih
elastis dalam persediaan.

- menuntut pemerintah selalu mengontrol stabilitas
keuangan

Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidur rakyat banyak.

Dari pengertian di atas dapat dijelaskan secara lebih luas lagi bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan.

Fungsi utama dari bank adalah menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Evolusi bank berawal dari awal tulisan, dan berlanjut sampai sekarang di mana bank sebagai institusi keuangan yang menyediakan jasa keuangan. Sekarang ini bank adalah institusi yang memegang lisensi bank. Lisensi bank diberikan oleh otoriter supervisi keuangan dan memberikan hak untuk melakukan jasa perbankan dasar, seperti menerima tabungan dan memberikan pinjaman.

Kata bank berasal dari bahasa Italia banca atau uang. Biasanya bank menghasilkan untung dari biaya transaksi atas jasa yang diberikan dan bunga dari pinjaman.